Ketua BK DPRD Bone : Serahkan Ke Proses Hukum

Posted by Andi Irwandi Natsir Senin 0 komentar
WATAMPONE,-- Pimpinan DPRD dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone, menyerahkan ke proses hukum terhadap penetapan tersangka salah seorang anggota DPRD Bone, Achmad Sugianto oleh Kejari Watampone, terkait kasus kredit fiktif proyek rehabilitasi gedung RSUD Tenriawaru, yang merugikan Bank Sulsel Cabang Bone sebesar Rp2 miliar.

"Kami menyerahkannya ke proses hukum yang sedang berjalan," ungkap Wakil Ketua DPRD Bone, Andi Irwandi Natsir, saat dikonfirmasi Rabu,1 Mei. (eds)


(Sumber : http://www.fajar.co.id/read-20130501165307-ketua-bk-dprd-bone--serahkan-ke-proses-hukum)

0 komentar:

Posting Komentar