Ketua BK DPRD Bone : Serahkan Ke Proses Hukum
Senin
0
komentar
WATAMPONE,-- Pimpinan
DPRD dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Bone, menyerahkan ke proses hukum
terhadap penetapan tersangka salah seorang anggota DPRD Bone, Achmad
Sugianto oleh Kejari Watampone, terkait kasus kredit fiktif proyek
rehabilitasi gedung RSUD Tenriawaru, yang merugikan Bank Sulsel Cabang
Bone sebesar Rp2 miliar."Kami menyerahkannya ke proses hukum yang sedang berjalan," ungkap Wakil Ketua DPRD Bone, Andi Irwandi Natsir, saat dikonfirmasi Rabu,1 Mei. (eds)
(Sumber : http://www.fajar.co.id/read-20130501165307-ketua-bk-dprd-bone--serahkan-ke-proses-hukum)
0 komentar:
Posting Komentar