Pendapatan Bone Bertambah Rp71 Miliar
Kamis
0
komentar
Selasa, 02 Oktober 2012 | 22:46:42 WITA
Rapat yang dipimpin Pelaksana tugas (Plt) Ketua DPRD Bone, Andi Irwandi Natsir, didampingi Wakil Ketua DPRD Bone, Asia A Pananrangi, yang juga dihadiri Bupati Bone, HAM Idris Galigo, Plt Sekkab Bone, HAM Achmad Amien, dan sejumlah pimpinan SKPD.
Andi Irwandi Natsir mengatakan, setelah dilakukan pembahasan yang cukup alot antara komisi di DPRD Bone dengan mitra SKPD dalam lingkup Pemkab Bone, maka ditetapkanlah APBD-P ini.
Dia mengatakan, ada pun saran dan pendapat fraksi DPRD Bone sebagai rekomendasi untuk dilaksanakan dalam pelaksanaan APBD-P, di antaranya, agar eksekutif senantiasa menghindari untuk melaksanakan kegiatan sebelum dianggarkan karena tidak sesuai dengan sistem anggaran.
Tak hanya itu, berkaitan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), agar lebih mengoptimalkan penerimaan PAD pada penjualan toko di Pasar Sentral Watampone, agar tidak membebani APBD yang pada akhirnya akan melestarikan defisit anggaran.
Irwandi menambahkan, untuk mengoptimalkan dan mengefektifkan pelaksanaan pengawasan terhadap pelaksanaan APBD-P, maka disarankan agar eksekutif melaporkan realisasi APBD-P dalam bentuk laporan semesteran.
Sementara itu, Bupati Bone, HAM Idris Galigo mengatakan, penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan nota keuangan pembahasan APBD-P sesuai dengan mekanisme yang berlaku, yang juga sudah dilakukan evaluasi oleh Pemprov Sulsel, yang tertuang dalam keputusan Gubernur Sulsel, Nomor 2384/IX/2012 tanggal 28 September, tentang evaluasi perubahan APBD.
Idris mengatakan, penyusunan APBD-P tetap mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2012, dan beberapa aspek yang ditingkatkan di antaranya investasi daerah, dan percepatan pembangunan sarana dan prasarana untuk mendukung akselerasi pembangunan ekonomi di daerah ini.
Terkait masukan dari Fraksi di DPRD Bone, Bupati Bone dua periode ini mengatakan, menjadi masukan bagi Pemkab Bone untuk implementasi berbagai program yang telah disepakati dan tertuang dalam Perda APBD-P. (eds/ars)
(Sumber: Harian Fajar Makassar)
0 komentar:
Posting Komentar